get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Sebut Majelis Hakim Mendapat Tekanan Besar Jelang Vonis Atas Dirinya

Minggu, 12 Februari 2023 | 14:00 WIB
header img
Ferdy Sambo sebut hakim dapat tekanan besar menjelang pembacaan vonis atas dirinya. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Perjalanan panjang pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang akhirnya menyeret Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, sudah masuk babak akhir. Dimana Hakim bakal memutuskan vonis bagi terdakwa, Ferdy Sambo.

Disisi lain, Ferdy Sambo menyebut majelis hakim mendapatkan tekanan besar jelang pembacaan vonis yang menjeratnya.

Ferdy Sambo cuma bisa berharap mendapatkan keadilan dalam vonis hakim untuk dirinya dan istri, Putri Candrawathi.

"Beliau juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," kata pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang.

Ferdy Sambo berharap majelis hakim dapat independen dan bijaksana dalam menjatuhkan hukuman kepada dirinya pada besok, Senin 13 Februari 2023.

Masih menurut Rasamala, menambahkan bahwa Ferdy Sambo telah menyampaikan segala fakta yang diketahui dalam perkara pembunuhan Brigadir J itu.

"Tidak ada persiapan khusus. Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya," imbuhnya.

Lanjutnya, masih menurut dia, Ferdy Sambo telah ikhlas terhadap vonis yang akan dijatuhkan kepada dirinya, serta telah mengungkapkan penyelesaiannya.

"Sebagai manusia biasa, dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," terang Rasamala.

Terpisah, pengacara keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak berharap majelis hakim menjatuhkan vonis yang berat kepada Ferdy Sambo.

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani vonis dalam perkara yang menjeratnya, Senin 13 Februari 2023.

"Intinya seberat-beratnya divonis majelis hakim," kata Nelson saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (12/2/2023).

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut