Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Terdakwa Tewasnya Santri Divonis 8 dan 4 Tahun, Pondok Gontor Angkat Bicara
Advertisement . Scroll to see content

Usai Dibacakan Vonis, Bharada E Langsung Diamankan Petugas LPSK

Rabu, 15 Februari 2023 | 16:37 WIB
  • author Putra
Usai Dibacakan Vonis, Bharada E Langsung Diamankan Petugas LPSK
Petugas LPSK mengamankan Bharada E usai mendengarkan pembacaan vonis (foto: istimewa)

Insiden kericuhan pengunjung sidang vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer berujung kerusakan pada sejumlah fasiltas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menyebutkan, memang terjadi kerusakan kecil yang terjadi di dalam ruang sidang Oemar Seno Adji. Salah satunya, rusaknya pagar pembatas, kursi, dan pintu masuk.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut