get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Terdakwa Tewasnya Santri Divonis 8 dan 4 Tahun, Pondok Gontor Angkat Bicara

Usai Dibacakan Vonis, Bharada E Langsung Diamankan Petugas LPSK

Rabu, 15 Februari 2023 | 16:37 WIB
header img
Petugas LPSK mengamankan Bharada E usai mendengarkan pembacaan vonis (foto: istimewa)

Insiden kericuhan pengunjung sidang vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer berujung kerusakan pada sejumlah fasiltas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menyebutkan, memang terjadi kerusakan kecil yang terjadi di dalam ruang sidang Oemar Seno Adji. Salah satunya, rusaknya pagar pembatas, kursi, dan pintu masuk.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut