"Jadi wajar kerjaan tidak beres, untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Jadi mereka udah terima pembayaran, lalu minta lagi uang sebesar 600 juta, serta menyewakan kantor yang tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain," kata Arif.
"Untuk itu, kita sebagai korban juga tau kalau Hive Five bukan milik mereka, karena pemiliknya adalah Cindy Kurniawan dan itu diklarifikasi di situs kementrian. Ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu, dengan merampas sahamnya secara ilegal,"tambahnya.
Dia juga meyakinkan jika Jhon LBF tidak pernah memiliki bukti bayar beli sahamnya. Apalagi cuma modal Rp100 juta, tidak mungkin membayar brand ambassador seperti vicky prasetyo dan memiliki cabang di 10 menara di Jakarta hanya dalam kurun waktu satu tahun.
"Jadi benar-benar dari masyarakat dibohongin, negara dibohongin, dirugikan juga pajak ibu Sri Mulyani," ungkapnya.
Editor : Putra