JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Para tersangka kasus penganiayaan David Ozora melakukan reka adegan yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Rekontruksi dimulai dengan adegan salah satu Mario Dandy menjemput pacarnya, perempuan berinisial AG, di sekolah.
Rekontruksi kali ini dilakukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane yang telah ditetapkan tersangka.
Keluarga David Ozora pun turut mengikuti reka adegan penganiayaan tersebut melalui televisi. Pihak keluarga bahkan disebut tidak menyaksikan hingga usai.
Menurut Paman David, Rustam mengatakan, bahwa orang tua David tidak turut menonton hingga selesai proses reka adegan.
"Ayah David masih tetap tidak mau melihat sampai selesai," ujarnya kepada MPI.
Lanjutnya, bahwa tindakan tersebut tidaklah manusiawi dan semakin menambah luka mendalam bagi keluarga besar David Ozora.
"Tadi kami tidak ada (dokumentasi) saat menonton reka adegan tersebut," jelasnya
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas (19) menghadiri reka adegan ulang di lokasi rekonstruksi. Sementara AG (15), yang berstatus anak berhadapan hukum, tak hadir.
Mario dan Shane keluar dari mobil dengan memakai baju tahanan saat tiba di lokasi rekonstruksi sekitar pukul 14.00 WIB.
Tangan keduanya tampak terborgol. Mereka dikawal oleh anggota Propam Polda Metro Jaya. Kemudian,
Editor : Putra