JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Sejumlah negara ini memberikan bantuan tunjangan bagi warganya yang kehilangan pekerjaan atau menganggur. Mereka diberikan tunjangan sekian persen dari upah yang diterimanya sebelumnya atau disaat mereka bekerja.
1. Luksemburg
Luksemburg memiliki tingkat penggantian bersih sebesar 86 persen dari upah rata-rata mereka dan 94 persen untuk yang mendapat upah minimum. Tingkat penggantian bersih adalah bagian dari pendapatan saat ini.
2. Bulgaria
Negara Bulgaria juga memberikan 77 persen upah pengganti untuk warganya yang menganggur, yang dulunya memiliki penghasilan rata-rata.
3. Swiss
Ada negara Swiss, Tingkat upah pengganti bersih sebagai tunjangan pengangguran di Swiss adalah 74 persen dari upah rata-rata hingga 12 bulan.
4. Belanda
Negara berikutnya ada Belanda, dimana orang yang menganggur di Belanda mendapatkan 70 persen dari upah rata-rata mereka sebelumnya sebagai tunjangan pengangguran. Mereka memiliki upah minimum diberikan 67 persen gaji pengganti.
5. Prancis
Pemerintah Prancis memberikan 68 persen upah pengganti sebagai tunjangan pengangguran bagi warga negaranya yang mendapatkan gaji rata-rata dan 72 persen bagi mereka yang mendapatkan upah minimum.
6. Jerman
Selanjutnya ada negara Jerman, upah rata-rata yang diterima warganya yang menganggur sebagai tunjangan pengangguran adalah sekitar 59 persen. Namun, bagi memiliki upah minimum mendapatkan 75 persen dari gaji mereka.
7. Belgia
Kemudian ada negara Belgia, dimana orang-orang yang kehilangan pekerjaan biasanya mendapat upah rata-rata mendapat 59 persen sebagai tunjangan pengangguran dari pemerintah Belgia. Sekitar 69 persen gaji pengganti diberikan kepada mereka dengan upah minimum.
8. Norwegia
Terakhir ada negara Norwegia yang memberikan 63 persen gaji dari penerima upah rata-rata sebagai tunjangan pengangguran.
Semua negara tersebut memberikan tunjangan pengangguran termasuk tunjangan bantuan sosial dan tunjangan perumahan hingga 12 bulan. Uang yang disebutkan di atas berlaku untuk satu orang tanpa anak.
Editor : Putra