PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Belasan bangunan liar yang ada di dua desa, yaitu di Desa Menggare dan Galak, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo dibongkar, petugas gabungan serta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Salah satu bangunan yang di bongkar adalah sebuah bangunan toko material, di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Desa Menggare.
Meski pemilik sempat keberatan, namun pembongkarantetap dilakukan, menggunakan alat berat.
“Pembongkaran ini sudah berdasarkan aturan, undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air, Kementerian PU juga ada tentang irigasi,” ujar Kabid SDA DPU SDA Pemprov Jatim, Ruse Rante Pademme.
Pembongkaran paksa ini sudah jalan terakhir, karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan teguran dan peringatan hingga tiga kali kepada para pemilik bangunan.
“Kami sudah peringatan. Dikasih SP (Surat Peringatan) 1, 2 maupun 3. Juga kami berikan batas waktu sampai hari ini,” terangnya.
Editor : Putra