PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Di sidang kasus tewasnya salah satu santri Pondok Moderen Gontor Ponorogo, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, ada yang menjadi perhatian saat terdakwa meminta majelis hakim di izinkan untuk meminta maaf langsung kepada orangtua korban AM, yang kebetulan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan.
“Bapak dan Ibu saya meminta maaf atas apa yang telah terjadi. Saya tidak ada niatan untuk menyakiti anak ibu, cuma sekedar untuk pendisiplinan,” kata terdakwa MF.
Kedua orangtua korban yaitu Rusdi dan Soimah yang mendengar langsung permintaan maaf korban, langsung menjawab dengan nada sambil menangis.
“Sebagai manusia saya sudah memaafkan ananda MF bahkan juga kepada Pondok Gontor, atas apa yang dialami anak saya hingga sampai meninggal dunia,” ujar Soimah.
Lebih lanjut Soimah juga menambahkan bahwa meski sudah memaafkan kepada para pelaku dan pondok Gontor, namun dirinya tetap meminta proses hukum tetap berjalan.
“Saya sudah memaafkan, akan tetapi saya minta proses hukum tetap berjalan, sehingga kami mendapat keadilan,” ungkapnya.
Kuasa Hukum terdakwa Effendy Manurung menuturkan, permintaan maaf terdakwa terhadap keluarga korban sebenarnya sudah diniatkan sejak peristiwa ini terjadi sebelum kasus diungkap ke publik, baru bisa dilakukan pada saat sidang hari ini.
“Kami berharap setelah orangtua korban memaafkan terdakwa, bisa menjadi pertimbangan hakim, dalam menentukan keputusan nantinya,” terangnya.
Editor : Putra