PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo kembali menggagalkan penjualan 20 kilogram bubuk petasan. Selain barang bukti petugas juga menangkap pelaku yang masih dibawah umur berinisial AS (17). Pelaku asal Kediri, diamankan di Desa Tulung Kecamatan Sampung Ponorogo, saat hendak menjual bubuk petasan.
"Pelaku ini asal Kediri, jauh-jauh ke Ponorogo untuk melakukan COD-an dengan calon pembeli di Desa Tulung," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Awalnya petugas yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi jual beli bubuk petasan. Pelaku yang masih diduduk di kelas 2 SMA itu datang ke Ponorogo dengan mengendarai sepeda motor. Bubuk petasan itu disimpan di 2 tas yang dibawanya. Dengan masing-masing tas berisi 10 kilogram.
Editor : Dinar Putra