JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Bupati kontroversial Kepulauan Meranti M Adil, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, 6 April 2023, malam. Tim mengamankan M Adil dan puluhan pejabat strategis lainnya serta pihak swasta dalam OTT tersebut.
Di laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Meranti memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.785.577.310 (Rp4,78 miliar). Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Bupati Meranti dan para pihak yang turut diamankan sedang dilakukan pemeriksaan awal di daerah Riau. Belum diketahui identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut selain Bupati Meranti.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti dan para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. KPK juga akan mengumumkan kronologis OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti serta status hukum para pihak yang ditangkap.
Sebelumnya Bupati Meranti viral dan jadi perhatian usai memprotes Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam sebuah rapat di Pekanbaru bersama kepala daerah pada 9 Desember 2022.
Dalam rapat yang dihadiri Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Lucky Alfirman, Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi Pembangunan, Laode Ahmad, Gubernur Riau Syamsuar, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, dan beberapa pejabat lainnya.
M Adil menyebut Kementerian Keuangan adalah iblis dan setan. Kemarahan Bupati Meranti Meranti ke pihak Kementerian Keuangan terkait protes kecilnya DBH (Dana Bagi Hasil) Migas (Minyak dan gas) yang dianggap tidak adil untuk Meranti.
Sempat diprotes terkait hal itu, Bupati Meranti tidak mau meminta maaf, hingga membuat Kemendagri memanggil kembali M Adil.
Editor : Putra