get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pembacokan Suami Mantan Pacar Ditangkap, Ini Motifnya

Heboh. Istri Virgoun Bongkar Perselingkuhan Sang Suami hingga Berbuat Zina

Senin, 24 April 2023 | 21:00 WIB
header img
Istri bongkar perselingkuhan Virgoun Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kabar miring melanda rumah tangga musisi Virgoun. Dimana sang istri, Ina Idola Rusli membongkar perselingkuhan sang vokalis dengan seorang wanita.

Selanjutnya Ina melalui akun Instagram membongkar kelakukan buruk sang suami. Hingga Virgoun telah mengakui perselingkuhan melalui surat dengan wanita bernama Austina Tenri Ajeng Anisa.

Virgoun ketahuan selingkuh

"16 Agustus 2022 subuh, Allah kasih aku pertanda lewat mimpi akan perselingkuhan sang suami. Lalu siangnya ada private account DM kasih info soal betina sarap ini @tenten_anisa. Sudah kuberi kesempatan saat itu ya, jangan pernah bilang nggak dikasih kesempatan," tulis Ina di akun Instagramnya.

Di dalam surat pernyataan nya, Virgoun mengaku siap akan konsekuensi yang ia terima. Ia bahkan mengakui sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli, bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami-istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Austina Tenri Ajeng Anisa," tulis Virgoun.

"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021, dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam, dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami," lanjut Virgoun.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut