JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kasus penggrebekan oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan perempuan yang tidak lain adalah seorang mahasiswi cantik, dirumahnya yang terletak di Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, terus jadi sorotan publik.
Perempuan yang digrebek bareng oknum dosen tersebut adalah mahasiswi berinisial VO (22). Peristiwa penggerebekan ini terjadi pada hari Senin, 9 Oktober 2023, oleh warga sekitar, karena merasa curiga sering kali oknum dosen membawa pulang perempuan.
Saat kasus ini mencuat dan menjadi viral di media sosial, hingga berujung baik oknum dosen maupun mahasiswi tersebut telah diberhentikan dari posisi mereka di Universitas.
Mahasiswi berinisial VO ini, seorang mahasiswi yang berparas cantik, berusia 22 tahun, dan sedang menempuh semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam. Dia lahir di Bandarlampung pada tahun 2001 dan memiliki minat dalam traveling atau jalan-jalan.
Sementara SHD (31), oknum dosen yang terlibat dalam insiden ini, adalah seorang pria yang sudah beristri dan tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, Lampung.
Editor : Putra