Deretan Fakta Penembakan Bahar bin Smith, Tak Ada Saksi hingga Pengacara Bungkam

BANDUNG, iNewsPonorogo.id - Publik sempat dihebohkan dengan laporan penembakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Habib Bahar bin Smith di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor pekan lalu. Bahar bin Smith dikabarkan terluka akibat peristiwa tersebut.
Bahar bin Smith dilaporkan ditembak orang tak dikenal (OTK) di Kemang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 12 Mei 2023. Penembakan terhadap Bahar bin Smith itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Pihaknya mengatakan bahwa jika pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kejadian itu.
"Dilaporkan di Polsek Kemang Polres Bogor pada hari Jumat 12 mei 2023 sekitar jam 21.45 WIB," kata Ibrahim.
Laporan dugaan penembakan Bahar bin Smith telah diterima polisi dalam Laporan Polisi Nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.
Menurut Ibrahim, polisi telah melakukan penyelidikan terkait penembakan Bahar bin Smith dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, tidak ada saksi mata dari penembakan tersebut.
"Kejadian tersebut tidak adanya saksi maka, kita masih terus melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Ichwan Tuankotta, yang sempat menjadi kuasa hukum Bahar bin Smith dalam sejumlah kasus masih enggan berkomentar mengenai kejadian ini. Ichwan mengatakan bahwa pihaknya masih menyusun informasi.
Ichwan mengatakan bahwa pihaknya masih mencari dan menyusun informasi yang lengkap dan tepat terkait peristiwa penembakan tersebut. Sejauh ini kronologi rinci penembakan serta kondisi dari Bahar bin Smith masih belum diketahui.
"Jadi ditunggu dulu saja, kita secepatnya akan memberikan informasi yang tepat dan lengkap kronologisnya," pungkasnya.
Editor : Putra