SURABAYA, iNews.id - Meski sudah menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, namun Penyidik Mabes Polri terus bekerja, bahkan kembali memeriksa tiga saksi. Mereka yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC dan anggota Polres Malang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, untuk sementara, tiga orang yang diperiksa sebagai saksi ini keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Enam tersangka juga akan diperiksa dalam rangka penyidikan.
"Tim sedang menyiapkan pemanggilan enam tersangka untuk pemeriksaan tambahan minggu depan," kata Dedi di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/10/2022).
Dedi menambahkan, hingga saat ini para tersangka tragedi Kanjuruhan masih belum ditahan. Sejumlah langkah teknis telah disiapkan. Seperti penyekalan, supaya para tersangka tidak ada yang melarikan diri ke luar negeri. "Minggu depan (tersangka) diperiksa kembali, dipanggil kembali. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan (agar tidak kabur)," ujarnya.
Editor : Putra