TUBAN, iNewsPonorogo.id - Aksi bejat dilakukan oleh Sutrisno (50), warga Kabupaten Tuban, yang diduga telah memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Perbuatan bejat itu terjadi, setelah Sutrisno tergoda dan nafsunya memuncak saat melihat korban tidur.
Kepada polisi, Sutrisno mengaku melakukan aksi bejat itu bermula saat sedang membangunkan korban untuk Sholat Subuh.
Lantaran korban tak kunjung bangun, nafsu bejat Sutrisno memuncak, hingga akhirnya menggagahi korban dikamarnya.
"Saya suruh Sholat Subuh tidak mau bangun, lalu saya ajak untuk berhubungan badan," kata Sutrisno, Rabu (31/5/2023).
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, mengatakan kasus ini terbongkar usai korban menceritakan tindakan bejat ayah tiri kepada guru ngajinya.
Selain pakaian korban, juga ada barang bukti, sebuah video rekaman pengakuan korban yang direkam oleh kerabatnya. Baru setelah itu kasus ini dilaporkan ke polisi.
Usai dilakukan penyelidikan dan adanya bukti rekaman video, pelaku lantas ditangkap. Selain itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti baju hingga celana dalam korban.
"Unit PPA Satreskrim Polres Tuban terus melakukan pendalaman terkait kasus ini," pungkasnya.
Editor : Putra