Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Gadisnya, Pelaku Tergoda Melihat Korban Tertidur
Kamis, 01 Juni 2023 | 14:54 WIB
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 e dan Pasal 81 jo 76 d UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Putra