get app
inews
Aa Read Next : 5 Tahun Buron, DPO Korupsi Dana Desa di Malang Ditangkap saat Pulang Kampung

Curhat Setor Ratusan Juta ke Pimpinan, Kini Bripka Andry jadi DPO

Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:45 WIB
header img
Bripka Andry kini jadi DPO Polda usai curhat setoran ratusan juta foto: istimewa

PEKANBARU, iNewsPonorogo.id – Usai viralnya kasus dugaan setoran uang ratusan juta kepada pimpinan, Polda menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO (Daftar Pencaharian Orang). Hal ini usai Bripka Andry tidak mau berdinas ke tempat satuan yang baru yakni di Brimob Polda Riau di Pekanbaru.

"Sudah 57 hari dia tidak berdinas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian.

Kabid Humas menjelaskan, bahwa Polda Riau sudah melayangkan surat panggilan terhadap Andry, sejak dia menolak berdinas dan serta mencuatnya kasus dugaan setoran tersebut ke Kompol P, mantan Komandan Brimob Rokan Hilir.

Atas pelanggaran tidak dinas dalam waktu yang cukup lama, Polda Riau menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO.

"Kini Bripka A sudah ditetapkan sebagai DPO," pungkasnya.

Kapolda Riau Irjen M Iqbal juga memerintahkan untuk menindak tegas jika ada anggota yang bersalah.

Polda Riau juga melakukan penahanan terhadap Kompol P yang disebut Bripka Andry menerima setoran Rp650 juta.

Seperti diketahui bahwa Bripka Andry mengaku kesal sudah setor ratusan juta, tapi masih saja dimutasi. Curhatannya tersebut akhirnya viral di media sosial (Medsos) Instagram miliknya. Hal itu membuat Kompol P, dan 7 anggota lainnya dilakukan Patsus (Penempatan Khusus) oleh Bidang Propam Polda Riau.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut