Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebut Perbaikan Jalan di Ponorogo, Plt Bupati Lisdyarita Tambah Anggaran 10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Gabungan Tindak Motor Parkir di Atas Trotoar, Nekat Akan Digembosi

Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:08 WIB
  • author Putra
Petugas Gabungan Tindak Motor Parkir di Atas Trotoar, Nekat Akan Digembosi
Petugas gabungan tertibkan motor parkir diatas trotoar foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Masih menurut Budiono, menambahkan bahwa penertiban ini sudah sesuai dengan undang undang lalulintas dan angkutan jalan (UU LLAJ) pasal 131 ayat 1 nomor 22 tahun 2009 yang berlaku. Dimana trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki, bukan tempat parkir.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan, tidak diatas trotoar," pungkasnya.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut