get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras Akibatkan Sejumlah Wilayah di Ponorogo Terendam Banjir

Petugas Gabungan Tindak Motor Parkir di Atas Trotoar, Nekat Akan Digembosi

Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:08 WIB
header img
Petugas gabungan tertibkan motor parkir diatas trotoar foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Masih menurut Budiono, menambahkan bahwa penertiban ini sudah sesuai dengan undang undang lalulintas dan angkutan jalan (UU LLAJ) pasal 131 ayat 1 nomor 22 tahun 2009 yang berlaku. Dimana trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki, bukan tempat parkir.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan, tidak diatas trotoar," pungkasnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut