PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Jelang pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil rekapitulasi didapat adanya 758.688 pemilih yang akan berpartisipasi dalam proses demokrasi mendatang di kota Reog.
Menurut Ketua KPU Ponorogo, Munajat, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi DPT berlangsung dengan baik. Artinya sesuai data telah sesuai dengan aturan tang ada.
"Kami telah mengumpulkan data dari 21 kecamatan, 307 desa, dan 2.893 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kabupaten Ponorogo," katanya.
Lanjutnya, Munajat menambahkan jika jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT terdiri dari 376.754 laki-laki dan 381.934 merupakan pemilih perempuan.
DPT Pemilu 2024 yang telah ditetapkan. Namun, masih mungkin terjadi perubahan jumlah pemilih yang nantinya masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPT).
"Kami akan terus memantau dan memperbarui data DPT, sesuai dengan perubahan yang terjadi," pungkasnya.
Editor : Putra