get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud MD Sindir Putusan PTUN Terkait Gugatan Anwar Usman Terhadap MK

Mahfud MD Ungkap Dugaan Pelanggaran Ponpes Al Zaytun, Apa Saja

Sabtu, 24 Juni 2023 | 19:39 WIB
header img
Mahfud MD ungkap dugaan pelanggaran Ponpes Al Zaytun foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polemik yang mencuat pada Pondok Pesantren Al Zaytun terus menjadi perhatian. Terbaru Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait laporan tim investigasi.

Berdasarkan laporan Ridwan Kamil, kata Mahfud, terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan, diantaranya terjadinya tindak pidana.

"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).

Masih menurut Mahfud, Polri akan menangani tindak pidananya, termasuk menentukan pasal-pasal apa saja yang akan dikenakan pada proses pidana.

"Nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan. Pelanggaran pidananya, adanya dugaan yang sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya.

Lalu kedua adalah adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) sebagai lembaga yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

"Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada pondok pesantren, kepada YPI atau yayasan pendidikan islam, yang mempunyai kaki pesantren, dan lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi," terangnya.

"Dillakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi kepada yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al Zaytun," jelasnya.

Selanjutnya, untuk tindakan administrasi ini, masih menurut Mahfud, tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri yang belajar di Ponpes Al Zaytun.

Kemudian ketiga ialah mengenai kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Sebab, terjadi adanya aksi massa imbas dari polemik Ponpes Al Zaytun.

"Menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainya di Jawa Barat. Menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," terangnya.

"Kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu dengan pak gubernur," pungkasnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut