PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Uang kuno memang memiliki daya tarik bagi para kolektor di Indonesia, baik dalam bentuk koin maupun kertas. Semakin usang dan langka sebuah uang kuno, semakin tinggi pula nilai yang melekat padanya.
Meskipun sudah tidak memiliki nilai transaksional, uang kuno tetap diminati oleh kolektor dengan berbagai harga jual, tergantung pada tingkat kelangkaan dan jenisnya.
Salah satu contoh uang kertas kuno yang menjadi incaran adalah uang kertas Rp100 tahun 1958. Uang ini, yang menampilkan gambar seorang penyadap getah, dapat dijumpai di berbagai marketplace dengan harga jual mencapai puluhan juta rupiah.
Sebuah platform jual-beli online bahkan menawarkan uang kertas kuno Rp100 tahun 1958 dengan harga mencapai Rp75 juta per lembarnya.
Uang-uang kuno yang tidak diambil oleh bank saat masa penarikan, menjadi sasaran utama para kolektor. Beberapa uang kuno bahkan dihargai dengan nilai yang fantastis.
Menurut laman djkn.kemenkeu.go.id, seiring berlalunya waktu dan prinsip kelangkaan, uang kuno dapat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Terdapat beberapa faktor utama yang mempengaruhi harga jual uang kuno:
Tingkat kelangkaan: Semakin langka uang kuno, semakin tinggi pula nilai harganya.
Kondisi fisik uang kuno: Semakin baik kondisi fisiknya, semakin tinggi harganya.
Selain kedua faktor tersebut, terdapat elemen lain yang menarik minat numismatis terhadap uang kuno. Uang dengan kesalahan cetak atau potong, yang dikenal sebagai "misprint" atau "miscut," memiliki daya tarik unik bagi para kolektor.
Selain itu juga tertarik pada nomor seri uang yang memiliki keunikan, seperti urutan nomor yang menarik atau kombinasi angka tertentu yang dianggap istimewa.
Keunikan-keunikan ini dapat meningkatkan harga jual uang kuno secara daring maupun luring. Dalam beberapa kasus, harga jual uang kuno bahkan dapat melonjak hingga 40% lebih tinggi, 400% lebih tinggi, atau bahkan lebih dari peningkatan harga jual lainnya.
Editor : Putra