get app
inews
Aa Read Next : Diduga Napi Narkoba Berbuat Oral Seks Diruangan Lapas, Videonya Viral

Mendagri Akan Lantik 10 Pj Gubernur Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

Selasa, 05 September 2023 | 07:43 WIB
header img
10 Pj Gubernur bakal dilantik foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengambil langkah penting dalam pengelolaan pemerintahan daerah dengan menunjuk 10 Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) yang akan menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 5 September 2023.

Pelantikan mereka telah dilakukan dengan megah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini.

Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Keputusan ini merupakan hasil dari rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang berlangsung pada Kamis (31/8).

Berikut adalah nama-nama 10 Pj Gubernur yang dipilih oleh Presiden Jokowi:

Pj Gubernur Jawa Barat - Bey Machmudin

Pj Gubernur Jawa Tengah - Nana Sudjana

Pj Gubernur Sumatera Utara - Hassanudin

Pj Gubernur Bali - Sang Made Mahendra Jaya

Pj Gubernur Papua - Ridwan Rumasukun

Pj Gubernur NTT - Ayodhia Kalake

Pj Gubernur NTB - Lalu Gita Ariadi

Pj Gubernur Kalimantan Barat - Harrison Azroi

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara - Andap Budhi Revianto

Pj Gubernur Sulsel - Bahtiar Baharuddin

Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018 yang menetapkan tanggal 5 September 2023 sebagai akhir masa jabatan sejumlah gubernur.

Acara pelantikan ini juga bakal dihadiri oleh sejumlah pejabat didalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari 10 provinsi yang terkait, termasuk ketua DPRD, kapolda, kajati, pangdam, dan sekdaprov.

Selain itu, pejabat-pejabat Eselon I Lingkup Kemendagri dan beberapa pejabat eselon I lingkup kementerian/lembaga di luar Kemendagri juga turut diundang untuk menyaksikan pelantikan ini.

Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Jokowi dalam memastikan kelancaran pemerintahan di tingkat daerah dan mendukung kontinuitas pelayanan publik. Dengan kebijakan ini, diharapkan bahwa daerah-daerah yang terkena pergantian kepala daerah dapat tetap berjalan dengan baik hingga pemilihan kepala daerah yang baru.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut