JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan total 204.807.222 orang.
Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yaitu sebanyak 35.714.901 orang. Kemudian disusul Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih, lalu diikuti Jawa Tengah dengan jumlah 28.289.413 pemilih.
Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah 10.853.940 pemilih sebagai urutan keempat, dan Provinsi Banten dengan jumlah 8.842.646 pemilih sebagai urutan kelima.
Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 8.252.897 pemilih di posisi ke enam. Sulawesi Selatan di urutan ketujuh dengan 6.670.582 pemilih. Selanjutnya ada Provinsi Lampung dengan jumlah 6.539.128 pemilih.
Terdapat provinsi-provinsi yang memiliki jumlah pemilih terendah. Papua Selatan menempati urutan terendah dengan jumlah 367.269 pemilih. Kemudian Provinsi Papua Barat dengan 385.465 pemilih.
Editor : Putra