Korban di dalam mobil dipukul, dicekik, dan ditendang. Bahkan, korban sempat ditodong dengan pisau di lehernya.
"Di sana saya mencoba membuka pintu mobil dengan kaki, sementara Abdullah memegangi kakiku. Saya dicekik oleh Fadil sampai setengah jam dan sulit bernapas. Perut saya juga ditendang oleh Abdullah dan kepala saya dibenturkan karena saya tidak mengikuti perintah mereka," kata korban di rumahnya pada Kamis (26/10/2023).
Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mematuhi permintaannya. Walaupun dihadapkan dengan ancaman tersebut, korban tetap menolak, yang membuat pelaku semakin marah.
Pelaku kemudian memberikan korban minuman yang dicampur dengan obat perangsang. Akibatnya, korban merasa lemas dan hampir tidak sadarkan diri.
Dalam kepanikan, pelaku meninggalkan korban di pinggir Jalan Tambak Wedi, dekat kaki Jembatan Suramadu. Saat ini, kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Polisi telah mengambil keterangan dari korban dan korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit PHC Surabaya. Korban berharap agar ketiga pelaku segera ditangkap.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta