PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Masa tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, diantaranya yaitu dengan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
Keputusan ini didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ponorogo Nomor 485 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 3 November 2023.
Data lengkap mengenai calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dapat diakses melalui portal publikasi KPU melalui tautan berikut: [https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu](https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu).
“Pengumuman ini adalah bagian dari melaksanakan tahapan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang akan menentukan perwakilan masyarakat di DPRD Ponorogo,” kata Ketua KPU Ponorogo Munajat.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengakses informasi lebih lanjut, baik melalui portal resmi KPU maupun melalui media massa, agar mereka dapat memahami lebih mengenai calon legislatif yang ikut borkontestasi dalam pemilu mendatang.
Sejumlah nama-nama baru bermunculan pada DCT Pileg 2024 Ponorogo, yang harus berkompetisi dengan mereka yang sudah berkali-kali menduduki kursi DPRD.
Editor : Putra