Anak Kades di Ngawi Lolos Seleksi Perangkat Desa Jadi Polemik, DPRD Gelar RDP
NGAWI, iNewsPonorogo.id - Seleksi perangkat Desa Tirak, kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, menuai kontroversi. Hal ini usai adanya anak dari kepala desa yang juga mengikuti dan bahkan menjadi yang terpilih. Polemik ini juga sempat ramai di media sosial. Dimana yang bersangkutan juga pernah terlibat kasus narkoba.
Hal tersebut lantas menarik perhatian komisi I DPRD Ngawi, dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bagian hukum Pemkab Ngawi, serta Camat Kwadungan.
"Kita gelar RDP dengan bagian hukum Pemkab Ngawi, DPMD, dan Camat Kwadungan terkait kasus pengisian lowongan perangkat Desa Tirak. Kita dengar penjelasan mulai pendaftaran, pelaksanaan ujian, hingga pemenang," kata Ketua Komisi I DPRD Ngawi, Anas Hamidi.
Sebelumnya di seleksi tersebut, ada tiga formasi yang diperebutkan yaitu sekertaris desa, di ikuti 20 orang peserta, kaur kesra 13 peserta dan kaur pemerintahan 14 orang peserta. Ketiga formasi tersebut, perebutan sekertaris desa yang jadi kontroversi hingga menimbulkan kegaduhan, terutama bagi warga desa Tirak.
Berbagai hal dan fakta yang berkembang menjadi isu-isu kejanggalan dimasyarakat hingga mengarah kepada Peraturan Bupati ( Perbub ) Ngawi nomer 9 tahun 2018 dan nomor 103 tahun 2022 yang menjadi acuan seleksi.
"Kita dari DPRD meminta agar camat mengeluarkan sebuah rekomendasi, agar permasalahan ini tidak semakin keruh, mengingat semuanya memiliki potensi gugatan. Kurang tegasnya aturan terkait status narapidana dalam pencaloan," pungkas Anas.
Editor : Putra