get app
inews
Aa Read Next : Terbaru! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Profil Anwar Usman yang Diberhentikan dari Ketua MK, Dulu Cuma Guru Honorer

Selasa, 07 November 2023 | 19:03 WIB
header img
Anwar Usman diberikan sanksi pemberhentian karena melanggar kode etik foto: istimewa

Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H., lahir pada tanggal 31 Desember 1956, adalah seorang hakim konstitusi yang telah menjalani karir cemerlang di lembaga peradilan di Indonesia. Ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6, sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5.

Anwar Usman memulai karier awalnya sebagai seorang guru honorer pada tahun 1975. Kesuksesannya dalam bidang hukum terbukti ketika ia meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1984, dan ia kemudian mencoba tes untuk menjadi calon hakim. Ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada tahun 1985.

Di tingkat Mahkamah Agung, Anwar Usman menjabat berbagai posisi, termasuk sebagai Asisten Hakim Agung dari tahun 1997 hingga 2003. Pada tahun 2001, ia menyelesaikan studi magister hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta. 

Karirnya terus berkembang, dan ia diangkat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung pada periode 2003–2006.

Pada tahun 2005, Anwar Usman diangkat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, sambil tetap menjalani tugas sebagai Kepala Biro Kepegawaian. 

Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung dari tahun 2006 hingga 2011, yang merupakan jabatan terakhirnya di lembaga tersebut. 

Pada tahun 2010, ia meraih gelar doktor di bidang Ilmu Studi Kebijakan dari Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.

Pada tanggal 6 April 2011, Anwar Usman dilantik sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung. 

Ia kemudian dilantik kembali pada tanggal 6 April 2016 sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua, yang berlangsung hingga April 2026.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut