get app
inews
Aa Read Next : Profil Anwar Usman yang Diberhentikan dari Ketua MK, Dulu Cuma Guru Honorer

Terbaru! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Rabu, 29 November 2023 | 17:31 WIB
header img
MK tolak gugatan batas usia capres cawapres foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (29/11/2023) menolak permohonan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam perkara nomor 141/PUU-XXI/2023. Gugatan ini diajukan oleh Mahasiswa Universitas NU Brahma Aryana.

“Menyatakan permohonan provisi tidak dapat diterima. Menolak permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta.

Pemohon menginginkan revisi pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai syarat usia capres-cawapres, yang telah diubah oleh Putusan MK Nomor 90/PU U-XX 11/2023.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut