BEKASI, iNewsPonorogo.id - Dua muncikari, AT (52) dan D (18), diamankan polisi, karena diduga menjual sejumlah perempuan, ke pria hidung belang. Bahkan Mirisnya lagi, upah yang diberikan ke para korbannya lebih sedikit daripada yang diterima mucikari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa bisnis kotor ini telah berlangsung selama satu tahun di rumah kost yang ada di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Dari penangkapan tersebut, terungkap jika eksploitasi seksual dan perdagangan orang sudah terjadi selama setahun.
Kedua muncikari menggunakan delapan korban perempuan untuk melayani ratusan pria hidung belang. Setidaknya 128 tamu yang memanfaatkan jasa esek-esek yang disediakan.
Editor : Putra