Kronologi pembunuhan ini terungkap setelah pelaku, Argiyan, mengirim pesan WhatsApp kepada ibunya, FT (42). Dalam pesan tersebut, Argiyan meminta maaf kepada ibunya dan memberitahu bahwa ia telah membunuh seorang perempuan.
"Pelaku mengirimkan pesan WA kepada ibunya, Bu, saya pamit akan pergi jauh. Di rumah ada seorang cewek yang sudah meninggal sudah saya cekik," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono.
Lanjutnya, Kompol Margiyono, menambahkan bahwa ibu pelaku, FT, setelah menerima pesan tersebut segera mendatangi kontrakan di Sukmajaya, Depok. Di sana, dia menemukan korban, KRA, tewas di kasur dengan luka dan tangan terikat.
Setelah menemukan korban, FT melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukmajaya. Polisi kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Pekalongan.
Editor : Putra