ASN Dibolehkan Ikut Melamar Calon Komisioner KPU Ponorogo, Ini Syaratnya
Jum'at, 08 Maret 2024 | 08:39 WIB
Masih menurut Syarif bahwa tahun ini, selain masyarakat umum, untuk ASN baik PNS atau PPPK bisa berpartisipasi atau ikut mendaftar sebagai calon komisioner KPU, dengan persyaratan tertentu.
“ASN boleh mendaftar dengan ketentuan tertentu. PNS harus mengajukan cuti selama proses pendaftaran. Sedangkan untuk PPPK diminta mengundurkan diri, jika ingin melamar,” pungkasnya.
Editor : Putra