JEMBER, iNewsPonorogo.id - Akibat sering pergi tanpa memberi tahu suaminya dan berutang kepada tetangga serta orang lain tanpa sepengetahuan suaminya, seorang istri di Jember menjadi korban kekerasan yang brutal oleh suaminya sendiri.
Ia dipukuli secara membabi buta menggunakan penjalin dan diikat di dalam kandang sapi dengan menggunakan rantai dan tali.
Korban yang berinisial S (46) dari Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur, ditemukan oleh warga di sebuah gudang kosong.
S disekap oleh suaminya dan dipukuli hingga babak belur, kemudian tangannya dirantai. Namun ia berhasil melarikan diri dari kandang sapi di sekitar rumahnya dan bersembunyi di gudang terdekat.
Di gudang tersebut, korban berteriak minta tolong, menarik perhatian warga setempat yang mendengar suara tersebut.
Warga terkejut melihat kondisi S yang babak belur dengan tangannya terikat rantai dan tali.
Tak lama kemudian, polisi yang dihubungi oleh warga tiba di lokasi, melepaskan tali dan rantai, dan membawa korban ke puskesmas Wuluhan untuk perawatan medis.
Sementara itu, suami korban yang bernama Hermawan (51) ditangkap oleh polisi di rumahnya.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena kesal dengan perilaku tidak jujur istrinya. Dia merasa cemburu dan marah karena istrinya sering pergi keluar rumah tanpa pamit dan memiliki banyak utang tanpa memberitahunya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti penjalin, rantai, tali, dan pakaian korban.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta