Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan dimulai ketika mobil melaju kencang dan menabrak pohon sebelum terbakar.
"Masyarakat tidak dapat mengevakuasi korban karena api telah berkobar," katanya.
Korban saat dievakuasi terjepit di dalam kendaraan. Diduga korban panik sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.
"Identitas korban belum diketahui. Jenazah telah dievakuasi ke RSUD untuk dilakukan autopsi," ucapnya.
Api berhasil dipadamkan setelah petugas PMK tiba di lokasi kejadian. Namun, proses evakuasi cukup sulit karena kedua korban sudah terbakar dan pintu mobil terkunci.
Petugas kemudian membuka pintu mobil dengan paksa sehingga kedua korban dapat dievakuasi. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa mobil yang terbakar adalah Brio warna putih dengan nomor plat A 1796 JJ.
Saat ini, kedua korban sedang menjalani proses identifikasi di RSUD Harjono Ponorogo. Kasus kecelakaan ini sedang ditangani oleh petugas Polres Ponorogo.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta