Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rahasia Perkedel Kentang Tetap Utuh Saat Digoreng, Begini Trik Membuatnya
Advertisement . Scroll to see content

Kades di Ponorogo Ditetapkan Tersangka, Usai Cuitan Dipersidangan

Jum'at, 26 April 2024 | 18:56 WIB
  • author Putra
Kades di Ponorogo Ditetapkan Tersangka, Usai Cuitan Dipersidangan
Warga Desa Sawoo segel balai desa protes dugaan pungli (foto: iNewsPonorogo.id/Putra)

Masih menurut Agung, bahwa untuk penetapan tersangka pada Rabu (24/4/2024) kemarin. Kemudian yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan.

“Kami memberitahu status kepada SRO. Nantinya bakal akan kita lakukan pemeriksaan kembali,” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan 2 tersangka yaitu SJD dan SYT atas kasus pungli segel tanah sebagai syarat kepengurusan PTSL di Desa Sawoo, Ponorogo pada tahun lalu. Keduanya merupakan perangkat Desa Sawoo.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut