PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, kembali dianggap kecolongan usai adanya seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Ponorogo diduga menjadi kader partai politik (Parpol). Setelah sebelumnya juga ada anggota Panwaslu, diduga merangkap sebagai anggota BPD.
Selain itu anggota Panwaslu Slahung berinisial (ST) ini, juga disinyalir pernah menjadi saksi parpol dalam penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Ponorogo kemarin.
"Ada informasi, terkait dengan adanya seorang panwascam yang ikut dalam parpol, namun akan kita chek dulu," kata Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa, Senin (03/06/2024).
Lanjutnya, Bahrun menambahkan bahwa yang bersangkutan setelah kita chek melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), bukan pengurus parpol. Adapun terkait pernah menjadi saksi saat penghitungan dan rekapitulasi, pihaknya tidak mengetahui.
"Usai kita telusuri, yang bersangkutan tidak masuk dalam sipol," tambahnya.
Meski begitu, masih menurut Bahrun menegaskan bahwa Bawaslu Ponorogo akan melakukan pemanggilan kepada anggota Panwascam tersebut.
"Hasil klarifikasi itu nantinya akan kita plenokan di tingkat komisioner. Keputusannya nanti akan dikonsultasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Dinar Putra