PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Paska kasus pembunuhan yang mengagetkan warga Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi terkait peristiwa tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan kematian Ismu (73).
Didalam rekonstruksi juga dihadirkan tersangka bernama Ismono (65) yang tidak lain adalah adik kandung korban.
"Ada 16 adegan yang diperagakan tersangka," Kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka.
Lanjutnya, Guling menambahkan bahwa, pada rekonstruksi, dari semua reka adegan, untuk peristiwa tewasnya korban pada adegan nomor 10 hingga 15.
“Tersangka membacok korban dengan kapak sebanyak 4 kali, pertama di telingan, dibacok sebanyak 2 kali. Kemudian ditambah lagi di leher juga 2 kali,” terangnya.
Editor : Putra