get app
inews
Aa Read Next : Tumbangkan Thailand di Final, Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-19 2024

Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari, Nyala Api Perlawanan di Surabaya Lawan Tentara Sekutu

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:35 WIB
header img
KH Hasyim Asy'ari, dengan fatwa jihadnya, berhasil menyatukan umat Islam Indonesia dan mengobarkan semangat perlawanan terhadap tentara sekutu Belanda dan Inggris. Foto: NU

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Surabaya, kota pahlawan, menjadi saksi bisu dari semangat juang yang membara. Di tengah hiruk pikuk perjuangan mempertahankan kemerdekaan, seorang ulama karismatik muncul sebagai sosok sentral. KH Hasyim Asy'ari, dengan fatwa jihadnya, berhasil menyatukan umat Islam Indonesia dan mengobarkan semangat perlawanan terhadap tentara sekutu Belanda dan Inggris.

Fatwa inilah yang kemudian melahirkan Resolusi Jihad, sebuah tonggak sejarah yang tak terlupakan dalam perjuangan bangsa Indonesia.

Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy'ari menjadi momentum penting dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukanlah akhir dari perjuangan. Kehadiran kembali pasukan sekutu dan Belanda di tanah air memicu pertempuran sengit, salah satunya di Surabaya.

Di tengah gejolak tersebut, sosok KH. Hasyim Asy'ari, pendiri Pesantren Tebuireng dan pemimpin Nahdlatul Ulama, muncul sebagai bintang penuntun bagi umat Islam Indonesia.

Ketika berita tentang pendaratan pasukan sekutu yang membawa misi mengembalikan kekuasaan kolonial Belanda menyebar, kekhawatiran melanda seluruh rakyat Indonesia. Presiden Soekarno, yang menyadari pentingnya dukungan ulama, meminta nasihat kepada KH. Hasyim Asy'ari. Sang ulama besar kemudian mengeluarkan fatwa jihad, menyerukan umat Islam untuk bersatu melawan penjajah.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut