get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Seorang Oknum Ustad di Jangkar Situbondo Diduga Cabuli 2 Santrinya

Pengakuan Keluarga Korban Pencabulan, Trauma Dan Kesakitan Dibagian Kemaluan

Jum'at, 11 Maret 2022 | 20:51 WIB
header img
Di Masjid Perumahan Perumda ini, aksi bejat pelaku dilakukan (foto: inews.id putra)

Ponorogo, inews.id, - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh pemuda berinisial T 29 tahun ternyata merayu korbannya dengan memberikan sejumlah uang, agar mau memuaskan nafsu bejatnya.

Salah satu orang tua korban, yang tidak disebutkan namanya, menuturkan, bahwa usai melakukan aksi cabul ke korbanya, tersangka T memberikan uang Rp 20 ribu hingga Rp 30, dengan dalih untuk memberi jajan.

"Pelaku ini ngasih uang ke putraku 20 ribu kadang kadang 30 ribu untuk jajan bilangnya, tapi itu setelah disuruh oral. Kalau dari informasi putra saya itu sebenarnya korbanya lebih dari 6 orang," terangnya.

Lanjutnya, Ia mengungkapkan, putra nomor duanya yang berusia 13 tahun, dan putra nomor tiga yang berusia 11 tahun yang menjadi korban aksi bejat pelaku. Bahkan sejak Maret 2020 lalu hingga Desember 2021, sudah lebih dari 100 kali mendapat perlakuan cabul dari tersangka. 

"Pengakuan dari anak saya yang nomor dua itu sudah lebih dari 100 kali. Mulai hanya dipegang kemaluanya hingga disuruh oral," ungkapnya.

Orang tua korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini, menambahkan selain trauma, beberapa korban mengalami gangguan dikemaluan usai mendapat perlakuan cabul tersangka. 

"Ada salah satu korban lainnya, yang mengalami ganggydan luka dibagian kemaluannya," imbuhnya.

Masih menurut nya, jika dirinci hingga kini lebih dari 6 bocah telah menjadi korban aksi cabul T yang diketahui masih berstatus mahasiswa salah satu kampus di Ponorogo.

Kini keluarga korban, hanya bisa berharap pihak Polres Ponorogo untuk menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Serta seberat-beratnya karena telah menghanjurkan masa depan putra-putranya. 

"Harapnya di hukum sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Seperti diketahui Sat Reskrim Polres Ponorogo melakukan ungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial T (29) warga Perumahan Perumda Ponorogo.

Pelaku melakukan aksi bejatnya kepada enam anak yang masih dibawah umur.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut