JAKARTA, inews.id, - Polisi telah menetapkan tukang siomay keliling, Kusni alias Tebet, yang melakukan pencabulan pada bocah berinisial ZF (6), masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mengultimatum pelaku agar segera menyerahkan diri.
"Kami imbau pada Kusni alias Tebet untuk bisa kooperatif, segera menyerahkan diri ke kepolisian karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel, AKP Nunu Supadmi, Rabu (16/3/2022).
Menurut Nunu, polisi telah menyebarkan foto DPO itu ke jajaran kepolisian di wilayah lainnya. Dengan demikian dia berharap ada petugas atau masyarakat yang mengenali.
"Kalau masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," katanya.
Sebelumnya, ibu korban berinisial M meminta agar polisi segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman padanya. Dia tak ingin pelaku dibiarkan berkeliaran begitu saja tanpa ada pengadilan usai melakukan perbuatan bejatnya itu.
"Pelaku belum ditangkap juga. Kami hanya ingin keadilan," katanya.
Editor : Putra