Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Job Fair Ponorogo Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Ada 13.147 Lowongan
Advertisement . Scroll to see content

Modus Jadi Dukun, Pasangan Kekasih Tertangkap Usai Curi Motor Warga Ponorogo

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:26 WIB
  • author Putra
Modus Jadi Dukun, Pasangan Kekasih Tertangkap Usai Curi Motor Warga Ponorogo
Pasangan kekasih tertangkap polisi Ponorogo usai mencuri motor foto: iNewsPonorogo.id/Putra

“Mengetahui telah ditipu korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Ponorogo. Setelah dilakukan penyelidikan, kita bisa menangkap pelaku,” pungkasnya.

Atas tindakannya, sepasang kekasih itu dijerat empat pasal sekaligus. Yakni pasal 363 ke 4e KUHP sub 362 KUHP dan/atau 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut