get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 Ramadhan, Berikut Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Kabupaten Ponorogo

Duh, Awal Ramadhan Dua Warga Ponorogo Ditangkap Usai Kedapatan Bikin Petasan

Rabu, 05 Maret 2025 | 20:22 WIB
header img
Dua orang ditangkap Polsek Sambit Ponorogo usai kedapatan bawa petasan foto: istimewa

“Dua orang pelaku ini saat ditangkap membawa tujuh selongsong petasan siap ledak serta sebuah korek api,” terangnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sambit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Keduanya terancam Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut