Mahasiswi UB Malang Mengaku Diperkosa Saat Kondisi Mabuk

MALANG, iNewsPonorogo.id - Kasus dugaan pemerkosaan dialami oleh mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial NB, hingga akhirnya melaporkan ke polisi.
Didampingi kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) LBH Surabaya Pos Malang, NB melaporkan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang berinisial IPF.
"Kami bersama korban, membuat laporan ke Polresta Malang. Korban juga sudah menjalani visum," kata Tri Eva Oktaviani, Penasihat hukum korban.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menjelaskan jika telah menerima laporan dari NB dan tim penasehat hukumnya.
"Kami telah menerima pelaporan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga korban dan satu orang perempuan yang merupakan teman terduga korban," pungkas Sholeh.
Hasil pemeriksaan serta keterangan yang didapat, terduga korban mengaku telah disetubuhi di saat kondisinya tidak sadar karena mabuk minuman alkohol.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian dugaan kekerasan seksual tersebut. Termasuk, bakal memanggil beberapa orang saksi.
Editor : Putra