get app
inews
Aa Read Next : Infografis Minyakita Bakal Diproduksi 300.000 Ton per Bulan

Buruh Tolak Subsidi Minyak Goreng Curah, Kenapa?

Rabu, 23 Maret 2022 | 15:51 WIB
header img
Buruh tolak subsidi minyak goreng curah, kenapa?. (foto: Azhfar Muhammad/MPI)

JAKARTA, inews.id, - Partai Buruh dan Serikat Buruh di Indonesia menolak kebijakan pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Menurut mereka, subsidi senilai Rp7,6 triliun itu sebaiknya dialokasikan untuk minyak goreng kemasan

"Dana tersebut harusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan, bukan ke minyak goreng curahyang berbahaya," kata Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
 

Dengan demikian, menurut dia, harga minyak goreng kemasan menjadi lebih murah. Pasalnya, harga minyak goreng kemasan saat ini melonjak tinggi. 

"Bagaimana caranya? Ya itu tugas pemerintah. Masa rakyat disuruh mikir," ujarnya.
 

Dia menilai, minyak goreng curah kurang menyehatkan masyarakat. Lantaran dalam kemasannya tidak disertakan informasi perlindungan konsumen. Seperti masa berlaku, berapa kandungan lemak di dalamnya, serta informasi lainnya. 

Selain tidak sehat, minyak goreng curah juga bisa dioplos atau dicampur dengan minyak lain.
 

"Minyak goreng curah itu mudah dioplos. Bisa dioplos dari minyak jelantah yang dibeningkan. Minyak jelantah itu kan berbahaya. Bisa membunuh karena lemak jenuh itu," tuturnya. 

Minyak goreng curah berbeda dengan minyak goreng kemasan karena ada informasi perlindungan konsumennya, ada masa berlaku, kandungan lemaknya, dan sebagainya. Selain itu, minyak goreng kemasan juga tidak bisa dioplos. 

"Bagaimana negara bisa mengontrol itu. Kalau minyak goreng kemasan, melindungi konsumen. Ada kandungan lemaknya. Ada masa berlakunya dan minyak goreng kemasan selain melindungi konsumen, juga tidak bisa dioplos karena kalau di oplos pasti rugi," tuturnya. 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut