Satgas Gabungan Potong Paksa Kabel Internet Ilegal dan Dipasang Sembarangan di Ponorogo

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Dipasang sembarangan, sejumlah kabel internet dipotong paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas penertiban dan perizinan Pemkab Ponorogo. Selain itu kabel-kabel itu juga tak memiliki izin.
Sejumlah kabel milik penyedia jaringan internet di sejumlah ruas jalan di Ponorogo itu beberapa menjuntai hingga membahayakan pengguna jalan.
"Hari ini kami bersama Satpol PP, Diskominfo, Dinas PUPKP dan DLH melakukan penertiban kabel internet ilegal," kata Plh. Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo, Etik Mudarifah.
Lanjutnya Etik menambahkan bahwa operasi ini menyasar kabel internet yang ada di Jalan Menur, Kelurahan Ronowijayan, Ponorogo. Sebelumnya pihaknya sudah memanggil dan melayangkan peringatan.
"Sudah kita peringatkan, sudah kita panggil, namun tidak di indahkan, terpaksa kita tertibkan," terangnya.
Sesuai ketentuan, penyedia layanan internet melalui fiber optik wajib memiliki izin dari bupati melalui OSS (Online Single Submission) dan akan diverifikasi.
"Memang semua harus dikaji agar pemasangannya tidak secara sembarangan dan terkesan semrawut," pungkasnya.
Pihaknya berharap dengan upaya penertiban ini, sebagai peringatan bagi penyedia layanan internet untuk tidak melanggar aturan dan pemasangan yang tidak sembarangan.
Editor : Putra