get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Gabungan Potong Paksa Kabel Internet Ilegal dan Dipasang Sembarangan di Ponorogo

Modus Pelaku Curanmor di Ponorogo, Berpura-pura Ikut Shalat di Masjid

Jum'at, 25 April 2025 | 08:24 WIB
header img
Satreskrim Polres Ponorogo tangkap pelaku curanmor dan penadah sepeda motor curian foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satreskrim Polres Ponorogo berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga menangkap seorang pria asal Nganjuk berinisial M (44) yang terbukti membawa kabur sepeda motor di masjid Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo. 

Didalam aksinya pelaku berpura-pura akan ikut sholat berjamaah, namun justru membawa kabur sepeda motor jenis Scoopy milik Muhammad Ibnu Masur, warga Kecamatan Jambon yang diparkir di halaman masjid dengan kunci yang berada di dalam dashboard.

"Pelaku datang dengan berpura-pura hendak melaksanakan sholat, namun setelah melihat kunci motor Scoopy ada di dashboard, lalu langsung membawanya kabur," kata AKP Rudy Hidajanto.

Selain menangkap M sebagai pelaku pencurian, dua penadah motor curian yakni MBA (29) warga Kediri dan DS (32) warga Blitar tak luput ikut diamankan.

“Motor yang dicuri M, awalnya dijual ke MBA seharga Rp6 juta, lalu MBA menjualnya kembali ke DS seharga Rp6,8 juta, dan oleh DS motor tersebut akan dijual kembali lewat Facebook, akan tetapi keburu tertangkap," terangnya.

Hasil pemeriksaan pelaku M, bahwa Ia bukan pertama kali melakukan aksi serupa, namun sudah berkali-kali, dibeberapa daerah.

"Pengakuan pelaku, sudah mencuri di tiga kota berbeda, yakni Trenggalek, Ponorogo, dan salah satu kota di Jawa Tengah,"pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan MBA dan DS dikenai Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut