get app
inews
Aa Read Next : Tekan Penularan, Pemkab Ponorogo Lakukan Vaksinasi PMK Pada Sapi

Aturan Pemerintah Syarat Vaksin Booster Untuk Pemudik, Kadinkes; Kita Siapkan

Kamis, 24 Maret 2022 | 19:50 WIB
header img
Salah satu warga menerima vaksinasi di gerai vaksin (foto; inews.id putra)

PONOROGO, iNewsponorogo.id - Kebijakan Pemerintah pusat pembolehan mudik, namun tetap dengan ketentuan tertentu, diantara syaratnya harus sudah melakukan vaksinasi booster. Hal tersebut membuat Pemkab Ponorogo pun sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya, agar masyarakat bisa terlayani.

"Untuk Kabupaten Ponorogo, vaksinasi itu rutin, jadi kita sudah ada di tempat yang statis, lokasinya seperti kantor Dinkes, Puskesmas. Jadi masyarakat silahkan datang jika ingin vaksin,” tutur Kadinkes Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti.

Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya tetap melayani kebutuhan masyarakat terutama soal vaksinasi. Baik dosis pertama, dosis kedua, maupun dosis ketiga. Puskesmas pun juga melayani vaksinasi tapi terjadwal tertentu.

"Kalau di Dinkes lantai 1, itu jadwal Senin sampai Kamis pukul 8 sampai 12," terangnya.

Sementara, Sekda Ponorogo Agus Pramono menambahkan untuk vaksin booster dari sisi ketersediaan vaksin sudah siap. Tinggal mengatur sumber daya yang ada dengan sinergitas Pemda, TNI, Polri.

"Menyongsong lebaran dan Ramadan Ponorogo sudah bergeliat, tapi dengan catatan kita tetap berharap prokes tetap dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara, saat ini untuk penerima vaksin booster di Ponorogo masih sekitar 7 persen. Sebab, terkendala jangka waktu dari vaksin kedua yakni 3 hingga 6 bulan.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut