get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Gedung DPR Dinamai Peternakan Tikus di Google Maps, Ini Kata Legislator

Sekjen DPR Curhat Gorden di Rumah Dinas Sudah 13 Tahun Tak Diganti: Seperti Kain Pel

Senin, 28 Maret 2022 | 20:55 WIB
header img
Sekjen DPR Indra Iskandar (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengungkapkan sejak tahun 2009 atau 13 tahun lamanya gorden di rumah dinas DPR belum diganti. Karena itu pihaknya menganggarkan Rp48 miliar untuk gorden yang bersumber dari APBN Tahun 2022.

"13 tahun lalu sampai sekarang nggak pernah ada, nggak pernah diganti. Sehingga, kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” kata Indra di Media Center DPR, Jakarta, Senin (28/3/22).

Indra menyebut kondisi gorden bahkan seperti kain pel. Menurutnya ada sejumlah anggota dewan yang menggunakan uang pribadinya untuk mengganti gorden-gorden yang rusak.

"Saya nggak tega menyampaikan itu seperti sudah 13 tahun, seperti kain pel. Jadi sebagian gorden sana sudah hilang dan nggak bisa dilacak karena kondisinya sudah sangat parah, ada yang robek," ujarnya.

Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota DPR kepada Kesetjenan untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan. Indra juga memastikan, anggaran yang diajukan adalah untuk 505 rumah dinas.

"Rp48 miliar itu adalah gorden bukan untuk satu dua rumah, tapi 505 rumah dengan tadi 11 item di setiap rumah," katanya.

Berdasarkan data yang terpampang dalam situs lpse.dpr.go.id, rencana pengadaan itu tertulis dengan kode RUP 30509211 dengan nama paket 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'.

"Nilai pagu paket Rp48.745.624.000,00. Nilai HPS Paket Rp45.767.446.332,84," bunyi isi dalam situs tersebut.

Tertera lokasi pekerjaan ini beralamatkan Jl. Dpr Dalam Tim. No.12, RT.12/RW.5, Rawajati, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750 - Jakarta Selatan (Kota).

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut