get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud MD Sindir Putusan PTUN Terkait Gugatan Anwar Usman Terhadap MK

Mahfud MD Siap Blak-blakan Soal Uang Siluman Rp300 Triliun Kemenkeu ke DPR

Senin, 20 Maret 2023 | 06:54 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD siap bolak-Balkan soal uang Rp300 triliun Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, soal uang Rp300 triliun terus bergulir. Bahkan Mahfud siap blakblakan jika diminta DPR menjelaskan.

Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat kerja (raker) bersama Menko Polhukam dan PPATK terkait dana janggal tersebut. Namun Mahfud mengatakan, pihaknya belum menerima undangan resmi dari DPR, akan tetapi Ia telah menyiapkan data autentik.

"Belum ada undangannya. Saya sudah sediakan waktu sesuai dengan berita," kata Mahfud.

"Saya tetap standby menunggu undangan. Saya siap menjelaskan langsung ke DPR," sambungnya.

Masih menurut Mahfud, meski pihaknya telah menggelar rapat bersama Kemenkeu dan PPATK, ia akan tetap datang ke DPR jika diminta.

"Jadi (rapat bersama Kemenkeu dan PPATK hari Senin 20 Maret 2023). Namun kalau diundang DPR saya tetap datang," katanya.

Mahfud telah mengungkap bahwa ia akan segera menghadiri panggilan DPR setibanya kunjungan kerja di Melbourne.

"Alhamdulillah saya sudah tiba di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu," kata Mahfud melalui akun twitternya.

Mahfud menilai bahwa apa yang disampaikan akhir-akhir ini merupakan hal yang serius. Sehingga dengan memberikan penjelasan kepada DPR adalah tepat.

"Masalah ini memang lebih fair di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," pungkasnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut