Unik! SK PPPK di Ponorogo Ditukar Bibit Pohon, Ditanam di Hutan Khusus
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Ada yang menarik pada saat penyerahan SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Ponorogo untuk tahap 2 tahun 2024.
Para ASN penerima SK baru ini diminta untuk membawa satu bibit pohon sebagai syarat kehadiran. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pentingnya akan budaya penghijauan sehingga bencana bisa diminimalisir.
“Memang sedikit memaksa. Tapi kalau tidak dipaksa, siapa yang akan melakukan penghijauan, lebih baik mulai dibiasakan. Nanti menyalahkan pemerintah ketika banjir atau panas,” kata Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Lanjutnya Sugiri menambahkan bahwa kebijakan membawa bibit tanaman ini tak hanya berlaku dalam pengangkatan ASN saja, juga akan diberbagai kegiatan lain, seperti pendaftaran sekolah, hingga penyerahan sertifikat program tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa.

“Ya nanti kegiatan lain juga sama. Harus agak tegas, biar jadi kebiasaan baik,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni mengatakan, bibit pohon dari PPPK tersebut nantinya akan ditanam di lokasi khusus yang diberinama hutan PPPK.
Selain bagian dari rasa syukur, tujuan dari bibit pohon ini sebagai langkah penghijauan yang dinilai lebih efektif.
"Teknisnya nanti ada di gugus penghijauan, untuk lokasi penamannya," pungkasnya.
Untuk penerima SK PPPK tahap dua ini ada sekitar 241, dengan rincian terbanyak berasal dari formasi tenaga teknis sebanyak 117 orang, diikuti guru 83 orang, dan tenaga kesehatan 41 orang. Seluruh PPPK yang baru diangkat ini dijadwalkan mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing pada 1 Oktober 2025.
Editor : Putra