Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sugiri Sancoko Divonis 6,6 Tahun Penjara, Tim Penasehat Hukum Sebut Tak Sesuai Fakta
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri Sancoko

Senin, 12 Januari 2026 | 17:15 WIB
  • author Putra
Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri Sancoko
Ketua KONI Ponorogo penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko foto: iNewsPonorogo.id/Putra

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus melakukan pengembangan terkait berbagai tindak pidana korupsi di Ponorogo, usai penetapan Bupati non sktif Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo non aktif Agus Pramono serta mantan Direktur RSUD dr Harjono hingga pihak swasta. 

KPK juga telah memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, Senin (12/1). Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan perkara suap dan gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.

Setelah menjalani pemeriksaan, Heru mengaku jika dirinya diperiksa soal utang piutang Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Editor: Putra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut