Alokasi Dana Desa 2026 Ponorogo Turun Drastis Jika Dibanding 2025, Cuma Segini Dapatnya
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Alokasi Dana Desa (DD) 2026 di Ponorogo bakal turun drastis. Dimana rata-rata hanya akan mendapatkan Rp200 juta sampai Rp373 juta. Berbeda jika dibanding tahun lalu yang menerima Rp800 juta sampai Rp1,4 Miliar.
Hal tersebut sesuai dengan penerimaan alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Ponorogo ditahun 2026 sebesar Rp89,84 miliar, sedang ditahun 2025 yang mencapai Rp261 miliar.
“Pagu Dana Desa telah kami terima dari Menteri Keuangan. Namun yang menjadi catatan ini adalah pagu reguler,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ponorogo, Anik Purwani.
Lanjutnya. Anik menambahkan bahwa penurunan alokasi anggaran jelas sangat signifikan. Hal ini memang kebijakan dari pemerintah pusat. Akan tetapi pihaknya tidak tahu pertimbangannya apa.
“DD yang diberikan pemerintah pusat ke desa, sesuai dengan peraturan dari kemenkeu. Turun sekitar 60 persen untuk reguler, tapi untuk gabungan sama KDMP belum tahu pagunya berapa,” terangnya.
Masih menurut Anik bahwa menurut informasi Dana Desa pendukung KDMP akan dialokasikan di PAK atau perubahan anggaran 2026.
“Sementara yang diiberikan pagu reguler, digunakan untuk sejumlah alokasi sesuai Permendes (Peraturan Menteri Desa),” pungkasnya.
Pemerintah menetapkan delapan prioritas penggunaan Dana Desa 2026, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, hingga pencegahan dan penurunan stunting.
Kemudian juga untuk dukungan layanan kesehatan dan pendidikan desa, pengembangan ekonomi lokal dan BUMDes, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur dasar, pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa serta pemberdayaan masyarakat.
Editor : Putra